<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ridwan, Pengarang di</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/author/aswad/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/author/aswad/</link>
	<description>TERKINI UNTUK PAPUA</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Aug 2026 22:57:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>Ridwan, Pengarang di</title>
	<link>https://papuadeadline.com/author/aswad/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>YKKMP Desak Perlindungan Saksi-Keluarga Korban Ledakan Lanny Jaya: “Jangan Ada Intimidasi, Biarkan Hukum Bekerja”</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 22:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[bom]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lannyjaya]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10148</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAMENA,papuadeadline.com &#8211; Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) buka suara keras soal kasus ledakan 6 Juni 2026 di Kampung Wunabugu, Distrik Melagi, Lanny Jaya. Korban jiwa jatuh, duka menyelimuti warga, tapi YKKMP ingatkan satu <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/" title="YKKMP Desak Perlindungan Saksi-Keluarga Korban Ledakan Lanny Jaya: “Jangan Ada Intimidasi, Biarkan Hukum Bekerja”">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/">YKKMP Desak Perlindungan Saksi-Keluarga Korban Ledakan Lanny Jaya: “Jangan Ada Intimidasi, Biarkan Hukum Bekerja”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>WAMENA,papuadeadline.com &#8211; Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) buka suara keras soal kasus ledakan 6 Juni 2026 di Kampung Wunabugu, Distrik Melagi, Lanny Jaya. Korban jiwa jatuh, duka menyelimuti warga, tapi YKKMP ingatkan satu hal: jangan ada yang main hakim sendiri.</p>
<p>Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menegaskan pengungkapan kasus harus lewat fakta, bukti, dan proses hukum bukan asumsi, tekanan, atau opini liar.</p>
<p>“Kebenaran tidak boleh ditentukan oleh tekanan. Kebenaran harus ditemukan lewat fakta dan pembuktian,” tegas Theo, Kamis ( 27/8/2026).</p>
<p>YKKMP apresiasi langkah Polres Lanny Jaya yang sudah olah TKP, periksa saksi, dan lakukan penyelidikan. Namun, YKKMP ingatkan: selama proses berjalan, tidak boleh ada yang menuduh sepihak tanpa dasar hukum. Praduga tak bersalah wajib dijunjung.</p>
<p><strong>Rawan Diintimidasi  </strong></p>
<p>Ini yang jadi sorotan utama YKKMP. Saksi adalah kunci kasus, tapi sering jadi target ancaman. YKKMP minta TNI/Polri, Pemkab Lanny Jaya, hingga tokoh adat-agama pastikan saksi dan keluarga korban aman.</p>
<p>YKKMP menolak keras 7 bentuk intimidasi:</p>
<p>1. Mengancam atau mengintimidasi saksi</p>
<p>2. Meneror keluarga korban</p>
<p>3. Menakut-nakuti masyarakat yang tahu peristiwa</p>
<p>4. Memaksa saksi cabut keterangan</p>
<p>5. Menekan saksi agar bungkam</p>
<p>6. Menyebar info yang membahayakan saksi/keluarga</p>
<p>7. Melakukan aksi balasan pada pihak yang bantu kasus</p>
<p>“Kalau saksi takut bicara, kualitas penyidikan hancur. Siapapun yang mengintimidasi harus diproses hukum,” kata Theo.</p>
<p>YKKMP menyerukan TNI-Polri, TPNPB, Pemkab Lanny Jaya, tokoh masyarakat hingga warga untuk tidak memperkeruh situasi. Stop provokasi, stop sebar tuduhan tanpa bukti, stop kekerasan.</p>
<p>“Jangan ada tuduhan tanpa pembuktian. Jangan ada teror terhadap keluarga korban. Biarkan hukum bekerja,” tegas YKKMP.</p>
<p>YKKMP mendesak Pemkab Lanny Jaya aktif melindungi saksi, keluarga korban, dan warga Melagi. Pendampingan dan akses info perkembangan kasus untuk keluarga korban juga wajib dipenuhi.</p>
<p>YKKMP menegaskan tidak membela pihak tertentu. “Kami berpihak pada korban, keluarga korban, saksi, kebenaran, keadilan, dan HAM. Proses hukum profesional adalah jalan satu-satunya,” tutup Theo. YKKMP juga dukung Tim Pansus Kemanusiaan untuk mengawasi agar kasus ini diusut objektif dan transparan.</p>
<p>7 Tuntutan YKKMP:</p>
<p>1. Polres Lanny Jaya: Usut profesional, transparan, berbasis bukti.</p>
<p>2. TNI/Polri: Jamin keamanan saksi &amp; keluarga korban, jaga independensi hukum.</p>
<p>3. TPNPB dan pihak berpengaruh: Hormati hukum, stop intimidasi.</p>
<p>4. Pemkab Lanny Jaya: Lindungi dan dampingi saksi, keluarga korban, warga Melagi.</p>
<p>5. Tim Pansus Kemanusiaan: Kawal kasus, pastikan hak korban jadi prioritas.</p>
<p>6. Masyarakat Lanny Jaya: Jangan terprovokasi info hoaks, beri ruang aparat bekerja.</p>
<p>7. Semua pihak: Junjung praduga tak bersalah. *</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/">YKKMP Desak Perlindungan Saksi-Keluarga Korban Ledakan Lanny Jaya: “Jangan Ada Intimidasi, Biarkan Hukum Bekerja”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ykkmp-desak-perlindungan-saksi-keluarga-korban-ledakan-lanny-jaya-jangan-ada-intimidasi-biarkan-hukum-bekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KNPB Ultimatum Jakarta: Pembangunan Kalian Adalah Pendudukan Ilegal di Tanah Papua&#8221;</title>
		<link>https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 22:27:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[knpb]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10130</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat [KNPB], Agus Kossay, dengan tegas menolak rencana Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan pendataan ulang pengungsi di wilayah konflik Papua <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/" title="KNPB Ultimatum Jakarta: Pembangunan Kalian Adalah Pendudukan Ilegal di Tanah Papua&#8221;">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/">KNPB Ultimatum Jakarta: Pembangunan Kalian Adalah Pendudukan Ilegal di Tanah Papua&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat [KNPB], Agus Kossay, dengan tegas menolak rencana Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan pendataan ulang pengungsi di wilayah konflik Papua menjelang 17 Agustus 2026.</p>
<p>Dalam konferensi pers, Senin, 24 Agustus 2026, Agus Kossay menegaskan bahwa agenda yang dipimpin Menkumham Natalius Pigai dan Velix Wainggai itu bukan solusi, melainkan &#8220;kerangka pendudukan ilegal di Papua Barat yang dibungkus istilah pembangunan dan kesejahteraan.&#8221;</p>
<p>&#8220;Pemerintah Jakarta tidak jujur soal akar konflik. Selama 65 tahun rakyat Papua jadi korban karena hak penentuan nasib sendiri dirampas. Itu dimulai dari Perjanjian New York 15 Agustus 1962, Operasi Trikora 19 Desember 1961, hingga PEPERA 1969 yang tidak demokratis dan tidak sesuai mekanisme PBB,&#8221; tegas Agus Kossay.</p>
<p>KNPB mencatat ada 125.931 warga sipil mengungsi akibat konflik bersenjata TNI-TPNPB di Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak, Maybrat, dan Yahukimo. Agus Kossay menolak keras pendataan baru oleh negara karena dinilai hanya untuk memperkuat narasi pembangunan Jakarta dan melemahkan perjuangan politik bangsa Papua.Tujuh sikap resmi KNPB yang disampaikan Agus Kossay.</p>
<p>Pertama, menolak total upaya pendataan pengungsi oleh Komite Percepatan Pembangunan Papua dan Kemenkumham RI. Tujuannya politis: menaklukkan perjuangan penentuan nasib sendiri lewat pendekatan ekonomi.</p>
<p>Kedua, menolak keras keterlibatan pihak-pihak yang mengatasnamakan KNPB dalam kerja sama dengan Kemenkumham dan Komite Percepatan Pembangunan Papua.</p>
<p>Ketiga, menetapkan jumlah pengungsi di wilayah konflik Papua Barat 125.931 orang. KNPB menolak data pembanding dari negara.</p>
<p>Keempat, mendesak Forum Negara-Negara Pasifik, Afrika, dan Karibia menekan Indonesia agar memberi akses kepada Komisioner Tinggi HAM PBB dan Palang Merah Internasional untuk investigasi kejahatan kemanusiaan dan militerisme di Papua.</p>
<p>Kelima, menuntut tinjau ulang pelanggaran hukum dan politik atas hak penentuan nasib sendiri sesuai Perjanjian New York 15 Agustus 1962.</p>
<p>Keenam, menolak dialog Jakarta-Papua. Solusi yang diterima hanya perundingan internasional dengan mediator pihak ketiga yang netral.</p>
<p>Ketujuh, menegaskan status Papua sebagai Konflik Bersenjata Non-Internasional antara TPNPB melawan Negara. Agus Kossay meminta Indonesia segera mengakui status ini agar hukum humaniter internasional dipatuhi dan akses kemanusiaan independen dibuka.</p>
<p>&#8220;Stop tipu rakyat dengan proyek kesejahteraan. Akar konflik Papua adalah politik, bukan perut. Penyelesaiannya harus politik, melalui mekanisme internasional yang netral,&#8221; tutup Agus Kossay.*</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/">KNPB Ultimatum Jakarta: Pembangunan Kalian Adalah Pendudukan Ilegal di Tanah Papua&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/nasional/knpb-ultimatum-jakarta-pembangunan-kalian-adalah-pendudukan-ilegal-di-tanah-papua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data Usaha Masih di Bawah 50 Persen, Gubernur MDF Desak BPS Percepatan </title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 03:58:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10125</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF meminta percepatan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) setelah progres pendataan di Provinsi Papua masih berada di bawah 50 persen. Ia menegaskan, kelengkapan data ekonomi menjadi salah <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/" title="Data Usaha Masih di Bawah 50 Persen, Gubernur MDF Desak BPS Percepatan ">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/">Data Usaha Masih di Bawah 50 Persen, Gubernur MDF Desak BPS Percepatan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF meminta percepatan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) setelah progres pendataan di Provinsi Papua masih berada di bawah 50 persen. Ia menegaskan, kelengkapan data ekonomi menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Papua.</p>
<p>Hal itu disampaikan Fakhiri dalam rapat koordinasi dan evaluasi proses pendataan SE2026 di Provinsi Papua. Menurut dia, sensus ekonomi tidak boleh dipandang hanya sebagai tugas Badan Pusat Statistik (BPS), melainkan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p>“Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya urusan BPS, ini adalah pekerjaan dan tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya,” katanya.</p>
<p>MDF mengatakan perubahan wilayah Papua pasca pembentukan daerah otonomi baru turut mengubah struktur ekonomi dan aktivitas usaha. Karena itu, pemerintah membutuhkan data terbaru untuk memetakan potensi ekonomi secara lebih akurat.</p>
<p>Ia menilai data SE2026 nantinya dapat menjadi “kompas” dalam mengawal transformasi Papua menuju Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (CERAH), termasuk dalam penguatan UMKM, ekonomi kreatif, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Namun, rendahnya capaian pendataan saat ini menjadi perhatian serius. Data yang tidak lengkap, kata Fakhiri, berisiko membuat potensi ekonomi Papua tidak tergambar secara utuh dan menyebabkan kebijakan pembangunan kurang tepat sasaran.</p>
<p>“Kita harus tuntaskan Sensus Ekonomi ini bersama-sama. Kita harus melakukan percepatan. Namun, jangan melihat percepatan pendataan sebagai sekadar mengejar angka. Pastikan kualitas dan data yang dikumpulkan faktual dan benar,” ujarnya.</p>
<p>MDF meminta seluruh unit usaha dan masyarakat yang menjadi sasaran sensus memastikan telah terdata sebelum batas waktu pendataan berakhir pada 31 Agustus 2026. Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat membantu menyosialisasikan SE2026.</p>
<p>“Jangan sampai ada usaha yang tertinggal sampai tanggal 31 Agustus 2026,” tegasnya.</p>
<p>Plt Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani mengatakan pihaknya telah melaporkan progres SE2026 kepada gubernur. Karena capaian masih relatif rendah, BPS mendorong koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan berbagai asosiasi pengusaha.</p>
<p>“Kami berharap OPD mampu memberikan arahan kepada usaha binaannya agar menerima petugas sensus serta memberikan jawaban secara benar dan jujur,” kata Jaelani. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/">Data Usaha Masih di Bawah 50 Persen, Gubernur MDF Desak BPS Percepatan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/data-usaha-masih-di-bawah-50-persen-gubernur-mdf-desak-bps-percepatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Papua Bakal Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 03:53:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10122</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan tidak akan menutup mata terhadap musibah gempa bumi yang menimpa warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Pemprov Papua membuka peluang untuk memberikan bantuan sebagai bentuk <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/" title="Pemprov Papua Bakal Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/">Pemprov Papua Bakal Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan tidak akan menutup mata terhadap musibah gempa bumi yang menimpa warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.</p>
<p>Pemprov Papua membuka peluang untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p>Gubernur Papua Matius D Fakhiri mengatakan, pihaknya akan membantu saudara-saudara yang terdampak bencana di NTT.</p>
<p>&#8220;Kami akan dibicarakan secara internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,&#8221; ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Senin (24/7/2026) siang.</p>
<p>Menurut Fakhiri, kepedulian terhadap korban bencana merupakan bagian dari semangat kebersamaan antarsesama masyarakat Indonesia. Karena itu, Pemprov Papua akan melihat bentuk bantuan yang memungkinkan diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.</p>
<p>Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa kebutuhan bantuan tidak hanya berada di NTT. Di Tanah Papua sendiri masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah, termasuk warga yang berada di wilayah pegunungan dan daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses.</p>
<p>“Bukan hanya saudara-saudara kita yang ada di NTT yang membutuhkan bantuan, masih ada juga saudara-saudara yang di Gunung juga membutuhkan perhatian dan bantuan,” ujar Fakhiri.</p>
<p>Fakhiri menegaskan, pembahasan mengenai bantuan untuk masyarakat terdampak gempa di NTT akan dilakukan terlebih dahulu bersama jajaran pemerintah provinsi.</p>
<p>&#8220;Besaran maupun bentuk bantuan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,&#8221; jelasnya.*</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/">Pemprov Papua Bakal Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemprov-papua-bakal-bantu-warga-terdampak-gempa-di-ntt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencanakan Sekolah Berasrama, Pemkot Jayapura Tekankan Pentingnya AMDAL dan Kearifan Lokal di Muara Tami</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 21:47:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Jayapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10119</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Kota Jayapura menggelar konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Skow Mabo, Distrik Muara Tami, pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah krusial sebelum <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/" title="Rencanakan Sekolah Berasrama, Pemkot Jayapura Tekankan Pentingnya AMDAL dan Kearifan Lokal di Muara Tami">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/">Rencanakan Sekolah Berasrama, Pemkot Jayapura Tekankan Pentingnya AMDAL dan Kearifan Lokal di Muara Tami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Kota Jayapura menggelar konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Skow Mabo, Distrik Muara Tami, pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah krusial sebelum eksekusi pembangunan dimulai, guna memastikan seluruh tahapan proyek memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, serta kepentingan masyarakat sekitar.</p>
<p>Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan investasi vital bagi masa depan anak-anak Kota Jayapura. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada berdirinya fisik bangunan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial. Kajian AMDAL diperlukan untuk memastikan proses konstruksi berjalan ramah lingkungan dan minim dampak negatif,&#8221; ujar Rustan Saru.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan unsur kearifan lokal dalam perencanaan dan pengelolaan sekolah. Mengingat Sekolah Rakyat nantinya dirancang dengan pola asrama, aspek keamanan, kenyamanan, pengelolaan lingkungan, serta dinamika sosial peserta didik menjadi prioritas utama. Sekolah diharapkan menjadi &#8220;rumah kedua&#8221; yang aman dan mendukung optimalisasi pendidikan.</p>
<p>Dalam konsultasi tersebut, pemerintah melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan warga sekitar lokasi. Sejumlah isu strategis menjadi fokus kajian, meliputi ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, dampak sosial-budaya, stimulasi ekonomi lokal, hingga pengaturan lalu lintas.</p>
<p>Rustan Saru menambahkan bahwa keberadaan sekolah diharapkan dapat menggerakkan perekonomian setempat. &#8220;Kebutuhan dasar sekolah sedapat mungkin dipenuhi dari produk lokal masyarakat. Dengan demikian, siklus ekonomi akan berjalan; sekolah hadir, tetap ramah lingkungan, namun juga produktif bagi warga sekitar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sekolah Rakyat sendiri ditujukan sebagai ruang pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah tanpa terbebani biaya. Seluruh aspirasi masyarakat—baik dari sisi adat, budaya, teknis, sosial, maupun lingkungan—akan dihimpun dan dirangkum menjadi dokumen AMDAL resmi. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sekolah.</p>
<p>&#8220;Dukungan masyarakat sangat penting agar pembangunan berjalan lancar hingga selesai. Kita harus bersama-sama mengawasi agar proses pembangunan tidak melenceng dari ketentuan AMDAL. Jika tata ruang terjaga, masyarakat mendukung, dan tidak ada hambatan, maka anak-anak kita dapat menikmati fasilitas pendidikan yang layak,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/">Rencanakan Sekolah Berasrama, Pemkot Jayapura Tekankan Pentingnya AMDAL dan Kearifan Lokal di Muara Tami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/rencanakan-sekolah-berasrama-pemkot-jayapura-tekankan-pentingnya-amdal-dan-kearifan-lokal-di-muara-tami/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 16-17 Agustus, Ancam &#8216;Revolusi Total&#8217;</title>
		<link>https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 22:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10116</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadlien.com – Kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) secara terbuka mengklaim bertanggung jawab atas serangkaian aksi penembakan yang terjadi di wilayah Papua pada tanggal 16 dan 17 Agustus 2026. <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/" title="TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 16-17 Agustus, Ancam &#8216;Revolusi Total&#8217;">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/">TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 16-17 Agustus, Ancam &#8216;Revolusi Total&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadlien.com – Kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) secara terbuka mengklaim bertanggung jawab atas serangkaian aksi penembakan yang terjadi di wilayah Papua pada tanggal 16 dan 17 Agustus 2026.</p>
<p>Melalui pernyataannya, kelompok tersebut menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari protokol tetap (protap) dan komando terpusat dari Markas Kodap I Tabi di Wanum.</p>
<p>Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom tersebut menyatakan bahwa seluruh pengontrolan terhadap 36 komando di tanah Papua diatur oleh manajemen pusat TPNPB-OPM.</p>
<p>&#8220;Penembakan tanggal 16-17 Agustus sudah merupakan protap dan komando. Kami mempertanggungjawabkan atas penembakan hari ini. Kalau mereka sudah laksanakan, berarti mereka sudah siap,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Lambang Garuda</strong></p>
<p>TPNPB  memberikan ultimatum bagi anggota TPNPB-OPM yang belum melakukan aksi penembakan. Mereka diminta untuk bersiap menghadapi apa yang disebut sebagai &#8220;revolusi total&#8221;.</p>
<p>Lebih jauh, kelompok ini menyerukan kepada masyarakat asli Papua, termasuk para Camat, Bupati, Gubernur, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meletakkan atau melepas lambang Garuda Pancasila. &#8220;Indonesia sudah cukup membina kami. Saatnya bergabung dengan Papua Merdeka,&#8221; tegas pernyataan tersebut.</p>
<p><strong>Rencana Invasi ke Wilayah Perkotaan</strong></p>
<p>Yang paling mengkhawatirkan, kelompok ini secara eksplisit mengancam akan memperluas target serangan ke wilayah-wilayah padat penduduk. Mereka menyatakan kesiapan untuk masuk ke kawasan perkotaan dan melakukan penembakan massal pada tahun depan.</p>
<p>&#8220;Aksi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang. Kami siap masuk kota dan melakukan penembakan, dan itu akan terjadi tahun depan,&#8221;tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/">TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 16-17 Agustus, Ancam &#8216;Revolusi Total&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/nasional/tpnpb-opm-klaim-bertanggung-jawab-atas-penembakan-16-17-agustus-ancam-revolusi-total/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Implementasi Otsus di RSUD Jayapura, Bukti Pemerintah Provinsi Papua mengisi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia</title>
		<link>https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 05:41:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10108</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadlien.com – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukan komitmenya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan dan perbaikan layanan Publik salah satunya melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Hal tersebut tergambar dari komitmennya dalam memberikan pelayanan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/" title="Implementasi Otsus di RSUD Jayapura, Bukti Pemerintah Provinsi Papua mengisi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/">Implementasi Otsus di RSUD Jayapura, Bukti Pemerintah Provinsi Papua mengisi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadlien.com – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukan komitmenya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan dan perbaikan layanan Publik salah satunya melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Hal tersebut tergambar dari komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program pengobatan dan operasi gratis bagi warga kurang mampu.</p>
<p>Plt Program Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari capaian 81 tahun Indonesia Merdeka sekaligus merupakan implementasi dari UUD 1945 dan UU Otsus Papua serta mengimplementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam mewujudkan Papua Cerah.</p>
<p>&#8220;Pelayanan kesehatan gratis yang diberikan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kata dr. Andreas, salah satu pasien yang mendapatkan pelayanan tersebut adalah Mama Helena yang menjalani operasi kasus cervical degenerative myelopathy atau penyempitan saraf pada bagian leher.</p>
<p>&#8220;Tindakan medis yang dilakukan berupa operasi Anterior Cervical Corpectomy with Fusion (ACCF), yang merupakan salah satu prosedur bedah tulang belakang dengan tingkat kesulitan tinggi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menurut dr. Andreas, operasi tersebut umumnya membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah jika operasi diluar. Namun, melalui program pelayanan kesehatan gratis, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Operasi ini merupakan salah satu tindakan yang cukup sulit di bidang spine surgery dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, sebagai bentuk kehadiran negara serta implementasi visi dan misi Gubernur Papua, pasien tidak mengeluarkan biaya apa pun,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, hingga saat ini RSUD Jayapura telah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada hampir 800 pasien melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.</p>
<p>Program tersebut, kata dr. Andreas, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.</p>
<p>Meskipun saat ini pemerintah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak mengurangi semangat RSUD Jayapura untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, Mama Helena mengaku bersyukur atas pelayanan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUD Jayapura serta Pemerintah Provinsi Papua karena telah membantunya menjalani operasi tanpa dipungut biaya.</p>
<p>&#8220;Puji Tuhan, semua berjalan dengan baik. Terima kasih kepada RSUD Jayapura serta Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,&#8221; tuturnya. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/">Implementasi Otsus di RSUD Jayapura, Bukti Pemerintah Provinsi Papua mengisi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/kesehatan/wujud-nyata-kehadiran-negara-lewat-operasi-gratis-rsud-jayapura-implementasikan-visi-papua-cerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;64 Tahun &#8216;Pendudukan Ilegal&#8217;: TPNPB Tuntut Pertanggungjawaban Internasional Atas Nasib Orang Asli Papua&#8221;</title>
		<link>https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 02:16:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10100</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,wartaplus.com – Bertepatan dengan peringatan 64 tahun ditandatanganinya Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui sayap politiknya, Komite Nasional (Komnas), mengeluarkan pernyataan resmi penolakan terhadap <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/" title="&#8220;64 Tahun &#8216;Pendudukan Ilegal&#8217;: TPNPB Tuntut Pertanggungjawaban Internasional Atas Nasib Orang Asli Papua&#8221;">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/">&#8220;64 Tahun &#8216;Pendudukan Ilegal&#8217;: TPNPB Tuntut Pertanggungjawaban Internasional Atas Nasib Orang Asli Papua&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,wartaplus.com – Bertepatan dengan peringatan 64 tahun ditandatanganinya Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui sayap politiknya, Komite Nasional (Komnas), mengeluarkan pernyataan resmi penolakan terhadap kesepakatan tersebut. Pernyataan ini dibacakan langsung oleh Juru Bicara Komnas TPNPB, Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya  Sabtu (15/8/2026) pagi.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Sebby Sambom menegaskan bahwa bangsa Papua secara tegas menolak Perjanjian New York karena dianggap sebagai awal malapetaka dan pelanggaran hak fundamental orang asli Papua.</p>
<p><b>Lima Alasan Penolakan</b></p>
<p>Sebby merinci lima dasar hukum mengapa TPNPB-OPM menolak perjanjian yang melibatkan Pemerintah Belanda, Indonesia, Amerika Serikat, dan PBB tersebut:</p>
<p>Tidak Melibatkan Rakyat Papua: Perjanjian dilakukan sepihak oleh negara-negara besar tanpa melibatkan orang asli Papua sebagai subjek hukum utama.</p>
<p>Pelanggaran Hak Fundamental: Orang asli Papua sebagai pemilik sah &#8220;Negeri Paradise&#8221; tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan atas tanah leluhurnya.</p>
<p>Awal Aneksasi: Perjanjian ini menjadi landasan bagi aneksasi wilayah West Netherland New Guinea ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>Pengorbanan Hak Politik: Hak penentuan nasib sendiri (self-determination) bagi orang asli Papua telah dikorbankan demi kepentingan geopolitik saat itu.</p>
<p>Tuntutan Tanggung Jawab Internasional: TPNPB menuntut Pemerintah Belanda, Amerika Serikat, PBB, dan Indonesia bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Papua selama lebih dari 64 tahun di bawah apa yang mereka sebut sebagai &#8220;pendudukan ilegal.&#8221;</p>
<p><b>Tuntutan Review Proses Aneksasi</b></p>
<p>Menutup pernyataannya, Sebby Sambom mendesak komunitas internasional untuk melakukan tinjauan ulang (review process) terhadap proses aneksasi Papua ke Indonesia. Ia juga menuntut pengakuan terhadap hak politik kemerdekaan bangsa Papua yang menurutnya telah dideklarasikan sejak 1 Desember 1961.</p>
<p>&#8220;Bahwa dengan demikian, maka PBB, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Belanda, dan Pemerintah Indonesia harus review process aneksasi Papua ke Indonesia dan mengakui Hak Politik kemerdekaan bangsa Papua 1 Desember 1961,&#8221; tegas Sebby.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan di tengah suasana peringatan HUT RI ke-81 yang sedang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua.</p>
<p>TPNPB sebelumnya juga telah mengimbau warga asli Papua untuk tidak merayakan hari kemerdekaan Indonesia dan memperingatkan potensi aksi bersenjata sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai pendudukan.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260815_110930_431.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/">&#8220;64 Tahun &#8216;Pendudukan Ilegal&#8217;: TPNPB Tuntut Pertanggungjawaban Internasional Atas Nasib Orang Asli Papua&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/nasional/64-tahun-pendudukan-ilegal-tpnpb-tuntut-pertanggungjawaban-internasional-atas-nasib-orang-asli-papua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TPNPB-OPM: Orang Asli Papua Tak Perlu Rayakan HUT RI ke-81, Indonesia Dianggap Pendudukan Ilegal</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 23:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[boikot]]></category>
		<category><![CDATA[opm]]></category>
		<category><![CDATA[tpnpb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10089</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat asli Papua tidak perlu mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Dalam keterangan tertulisnya, Jumat <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/" title="TPNPB-OPM: Orang Asli Papua Tak Perlu Rayakan HUT RI ke-81, Indonesia Dianggap Pendudukan Ilegal">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/">TPNPB-OPM: Orang Asli Papua Tak Perlu Rayakan HUT RI ke-81, Indonesia Dianggap Pendudukan Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat asli Papua tidak perlu mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026), Sebby menyatakan bahwa orang Papua tidak pernah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan Indonesia di tanah Papua hingga kini masih berstatus pendudukan ilegal menurut hukum internasional. Proses aneksasi yang dilakukan melalui invasi militer dinilainya cacat baik secara hukum maupun moral.</p>
<p>“Kami tegaskan boikot, orang asli Papua tidak perlu sibuk merayakan HUT Republik Indonesia. Kami tidak pernah ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Keberadaan Indonesia di Papua masih merupakan pendudukan ilegal,” tegas Sebby.</p>
<p>Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi seperti itu, pasukan TPNPB dapat memanfaatkan peluang untuk melakukan aksi bersenjata. Karena itu, ia menyarankan agar warga asli Papua menjauhi perayaan 17 Agustus. Festival Budaya Baliem disebutnya sebagai bukti konkret bahwa TPNPB mampu bergerak dalam berbagai kondisi.</p>
<p>Sebby menekankan bahwa hari kemerdekaan yang sesungguhnya bagi bangsa Papua adalah 1 Desember. Pada tanggal tersebut di tahun 1961, embrio negara Papua secara resmi diumumkan dan menurutnya memiliki legitimasi berdasarkan hukum internasional.</p>
<p>Pernyataan kontroversi ini disampaikan di tengah persiapan perayaan HUT RI ke-81 yang akan digelar pada 17 Agustus.*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/">TPNPB-OPM: Orang Asli Papua Tak Perlu Rayakan HUT RI ke-81, Indonesia Dianggap Pendudukan Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/10089/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Tolak Isu Miring, Gubernur Papua Tegaskan Dana DAU Rp77 Miliar Khusus untuk Gaji Pegawai&#8221;</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ridwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 06:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=10086</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar yang diberikan pemerintah pusat diperuntukkan khusus bagi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu disampaikannya usai <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/" title="&#8220;Tolak Isu Miring, Gubernur Papua Tegaskan Dana DAU Rp77 Miliar Khusus untuk Gaji Pegawai&#8221;">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/">&#8220;Tolak Isu Miring, Gubernur Papua Tegaskan Dana DAU Rp77 Miliar Khusus untuk Gaji Pegawai&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar yang diberikan pemerintah pusat diperuntukkan khusus bagi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.</p>
<p>Hal itu disampaikannya usai melihat persiapan ucapan peringatan HUT RI di Kota Jayapura, Kamis (13/8/2026) siang.</p>
<p>Menurut Gubernur, penggunaan tambahan anggaran tersebut harus dipahami secara benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tambahan DAU sebesar Rp 77 miliar tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain di luar belanja pegawai,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia juga mengatakan perihal pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 8 miliar merupakan DBH tahun 2023. Sementara tahun 2024-2025 belum dibayarkan oleh pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menyurati semoga DBH tahun 2024-2025 segera terlealisasi,&#8221; singkatnya.</p>
<p>Gubernur mengungkapkan saat ini total anggaran Pemerintah Provinsi Papua hanya mencapai Rp1,8 triliun, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah masuk dalam struktur anggaran daerah.</p>
<p>Menurutnya, kebijakan pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) turut memengaruhi kondisi keuangan pemerintah provinsi.</p>
<p>&#8220;Masih banyak pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran sehingga beban belanja pegawai masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua,&#8221; ujar Gubernur.</p>
<p>Ia meminta semua pihak untuk memahami mekanisme pengelolaan anggaran yang sedang dijalankan pemerintah dan tidak menyebarkan isu yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berikan saya kesempatan sebagai gubernur untuk menghitung semuanya dengan baik sehingga tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun,&#8221; kata Matius.</p>
<p>Gubernur juga menjelaskan bahwa tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak hanya diberikan kepada Provinsi Papua, tetapi juga disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi di Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. *</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/">&#8220;Tolak Isu Miring, Gubernur Papua Tegaskan Dana DAU Rp77 Miliar Khusus untuk Gaji Pegawai&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tolak-isu-miring-gubernur-papua-tegaskan-dana-dau-rp77-miliar-khusus-untuk-gaji-pegawai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
