YKKMP Desak Perlindungan Saksi-Keluarga Korban Ledakan Lanny Jaya: “Jangan Ada Intimidasi, Biarkan Hukum Bekerja”

Theo Hesegem/Istimewa

WAMENA,papuadeadline.com – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) buka suara keras soal kasus ledakan 6 Juni 2026 di Kampung Wunabugu, Distrik Melagi, Lanny Jaya. Korban jiwa jatuh, duka menyelimuti warga, tapi YKKMP ingatkan satu hal: jangan ada yang main hakim sendiri.

Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menegaskan pengungkapan kasus harus lewat fakta, bukti, dan proses hukum bukan asumsi, tekanan, atau opini liar.

“Kebenaran tidak boleh ditentukan oleh tekanan. Kebenaran harus ditemukan lewat fakta dan pembuktian,” tegas Theo, Kamis ( 27/8/2026).

YKKMP apresiasi langkah Polres Lanny Jaya yang sudah olah TKP, periksa saksi, dan lakukan penyelidikan. Namun, YKKMP ingatkan: selama proses berjalan, tidak boleh ada yang menuduh sepihak tanpa dasar hukum. Praduga tak bersalah wajib dijunjung.

Rawan Diintimidasi  

Ini yang jadi sorotan utama YKKMP. Saksi adalah kunci kasus, tapi sering jadi target ancaman. YKKMP minta TNI/Polri, Pemkab Lanny Jaya, hingga tokoh adat-agama pastikan saksi dan keluarga korban aman.

YKKMP menolak keras 7 bentuk intimidasi:

1. Mengancam atau mengintimidasi saksi

2. Meneror keluarga korban

3. Menakut-nakuti masyarakat yang tahu peristiwa

4. Memaksa saksi cabut keterangan

5. Menekan saksi agar bungkam

6. Menyebar info yang membahayakan saksi/keluarga

7. Melakukan aksi balasan pada pihak yang bantu kasus

“Kalau saksi takut bicara, kualitas penyidikan hancur. Siapapun yang mengintimidasi harus diproses hukum,” kata Theo.

YKKMP menyerukan TNI-Polri, TPNPB, Pemkab Lanny Jaya, tokoh masyarakat hingga warga untuk tidak memperkeruh situasi. Stop provokasi, stop sebar tuduhan tanpa bukti, stop kekerasan.

“Jangan ada tuduhan tanpa pembuktian. Jangan ada teror terhadap keluarga korban. Biarkan hukum bekerja,” tegas YKKMP.

YKKMP mendesak Pemkab Lanny Jaya aktif melindungi saksi, keluarga korban, dan warga Melagi. Pendampingan dan akses info perkembangan kasus untuk keluarga korban juga wajib dipenuhi.

YKKMP menegaskan tidak membela pihak tertentu. “Kami berpihak pada korban, keluarga korban, saksi, kebenaran, keadilan, dan HAM. Proses hukum profesional adalah jalan satu-satunya,” tutup Theo. YKKMP juga dukung Tim Pansus Kemanusiaan untuk mengawasi agar kasus ini diusut objektif dan transparan.

7 Tuntutan YKKMP:

1. Polres Lanny Jaya: Usut profesional, transparan, berbasis bukti.

2. TNI/Polri: Jamin keamanan saksi & keluarga korban, jaga independensi hukum.

3. TPNPB dan pihak berpengaruh: Hormati hukum, stop intimidasi.

4. Pemkab Lanny Jaya: Lindungi dan dampingi saksi, keluarga korban, warga Melagi.

5. Tim Pansus Kemanusiaan: Kawal kasus, pastikan hak korban jadi prioritas.

6. Masyarakat Lanny Jaya: Jangan terprovokasi info hoaks, beri ruang aparat bekerja.

7. Semua pihak: Junjung praduga tak bersalah. *

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*