JAYAPURA,papuadeadline.com – Ketua DPR Papua, Denny Bonai yang akrab disapa Bonai, menegaskan bahwa dirinya telah mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik viralnya isu dana Rp 44 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Bonai menyebut, informasi yang beredar tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga digerakkan oleh oknum tertentu yang memiliki motif khusus. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan keterlibatan mantan orang dalam di lingkungan DPR Papua.
“Saya sudah tahu siapa aktor-aktornya. Ada dugaan ini dimainkan oleh barisan sakit hati, termasuk mantan orang dalam yang pernah berada di lingkup DPR,” ujar Bonai kepada wartawan di Jayapura, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, isu tersebut sengaja digiring untuk membentuk opini publik seolah-olah telah terjadi penyimpangan besar terkait dana Rp. 44 miliar. Padahal, kata dia, persoalan tersebut memiliki konteks administratif dan anggaran yang berbeda dari narasi yang beredar.
Diduga Ada “Barisan Sakit Hati”
Bonai secara tegas menyebut adanya kelompok yang ia istilahkan sebagai “barisan sakit hati”. Ia menduga kelompok ini memiliki kepentingan tertentu dan berupaya menjatuhkan kredibilitas pimpinan DPR Papua melalui penyebaran informasi yang belum tentu akurat.
“Kalau mau kritik, silakan. Tapi jangan menyebarkan informasi yang dipelintir. Kami menduga ada barisan sakit hati yang sengaja membangun narasi liar,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, transparansi dan klarifikasi akan disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku.
Dirinya juga udah melaporkan ke Polda Papua sebagai langkah hukum, Bonai menyatakan telah membuat laporan resmi ke Polda Papua terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dinilai merugikan dirinya.
“Saya sudah buat laporan di Polda Papua. Biarlah aparat penegak hukum yang bekerja mengusut siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan sehingga publik mendapatkan kejelasan atas polemik yang terjadi.
Komitmen Transparansi
Bonai menegaskan DPR Papua tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara terbuka. Ia juga memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak anti kritik. Tapi semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. Polemik isu Rp. 44 miliar ini pun masih menjadi perhatian publik di Papua. *

Be the first to comment