WAROPEN,papuadeadline.com — Pemerintah Kabupaten Waropen menyebut sebanyak 98 kampung telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program nasional, penguatan ekonomi masyarakat kampung.
Bupati Waropen, FX Mote, mengatakan dari total 100 kampung definitif di Waropen, hanya tersisa dua kampung yang masih dalam proses penyelesaian badan hukum koperasi.
“Yang sedang dalam proses penetapan badan hukum yaitu Kampung Suwiri di Distrik Risei dan Kampung Bukodaro,” kata Mote di Waropen, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, dari 98 koperasi yang telah dibentuk, sebanyak 58 di antaranya sudah mulai berjalan aktif.
Program Koperasi Desa Merah Putih, kata Mote, menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi masyarakat kampung sekaligus mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Selain koperasi, Waropen juga menjalankan program bantuan langsung tunai (BLT) dan penyaluran dana desa secara terbuka kepada masyarakat.
“Uangnya kami serahkan langsung kepada kepala kampung dan disaksikan masyarakat. Jadi tidak langsung ke rekening kepala kampung,” ujarnya.
Penyaluran dilakukan di tiga wilayah pelayanan, yakni wilayah Waropen, Masirei, dan Wapoga agar masyarakat dapat melihat langsung proses distribusi dana.
Mote mengatakan pemerintah daerah berupaya menjaga transparansi penggunaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menyampaikan, Waropen mendapat alokasi program nasional pembangunan 300 rumah layak huni pada tahun ini.
“Kita berharap dukungan pemerintah provinsi supaya masyarakat yang belum punya rumah layak bisa terbantu,” katanya.
Selain itu, Waropen juga diusulkan menjadi lokasi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Mote, sekitar 3.000 warga Waropen berprofesi sebagai nelayan sehingga membutuhkan dukungan motor tempel dan peralatan tangkap.
“Hampir semua kampung di pesisir masyarakatnya nelayan. Karena itu kami mohon dukungan pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya. (***)

Be the first to comment