YKKMP Serukan Pemerintah RI Buka Akses Wartawan Internasional ke Papua: “Fakta Tidak Perlu Ditakuti”

WAMENA,wartaplus.com – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) secara resmi menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar membuka akses lebih luas bagi jurnalis internasional, pemantau hak asasi manusia, peneliti, lembaga kemanusiaan, serta mekanisme HAM internasional untuk melakukan peliputan dan verifikasi langsung di Tanah Papua.

Kepada papuadeadline.com dalam pernyataan tertulis Direktur Eksekutif YKKMP (Pembela HAM Papua), organisasi tersebut menekankan bahwa keterbukaan bukan ancaman bagi negara.

Justru sebaliknya, keterbukaan menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa kebijakan, operasi keamanan, penegakan hukum, dan penanganan konflik di Papua dilaksanakan sesuai hukum, prinsip keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

YKKMP menyoroti seringnya muncul versi informasi yang berbeda-beda terkait berbagai peristiwa di Papua, baik dari pemerintah, aparat keamanan, kelompok bersenjata, masyarakat sipil, maupun keluarga korban.

Dalam situasi seperti itu, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan atau bantahan sepihak, melainkan verifikasi kredibel berdasarkan data, bukti, kesaksian, dan kondisi nyata di lapangan.

Organisasi ini menegaskan bahwa jurnalis internasional yang bekerja secara profesional bukan musuh negara. Mereka berfungsi mencari informasi, memeriksa fakta, mewawancarai berbagai pihak, dan menyampaikan informasi kepada publik.

Akses yang terbuka justru dapat mengurangi kesimpangsiuran informasi. YKKMP juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk membungkam kebenaran.

Penegakan hukum terhadap jurnalis harus proporsional dan berdasarkan bukti. Perbedaan pendapat terhadap pemberitaan sebaiknya dijawab dengan data, klarifikasi, dan hak jawab, bukan dengan intimidasi atau kriminalisasi.

Dalam seruannya, YKKMP mendorong pemerintah untuk; Membuka akses jurnalis internasional sesuai ketentuan hukum, Menjamin kebebasan dan keselamatan pers, Memberi ruang bagi pemantau HAM independen.

Melindungi korban, saksi, dan pembela HAM, Menyelidiki setiap dugaan pelanggaran HAM secara profesional dan transparan, Membuka data yang dapat diakses publik, Menghindari kriminalisasi terhadap wartawan dan pembela HAM, serta Mendorong dialog dan verifikasi lintas pihak.

YKKMP menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara yang kuat adalah negara yang berani diperiksa, dikritik, dan membuka informasi.

“Fakta tidak perlu ditakuti oleh siapa pun. Papua membutuhkan keterbukaan, fakta, keadilan, dan keberanian untuk mengungkap kebenaran,”kata Theo dalam pernyataan tertulisnya.*

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*